Komite Advokasi Daerah Desak Pemprov Jambi Tutup Jalur Angkutan Batu Bara Via Sungai Batanghari

Sabtu 03-08-2024,19:01 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, khususnya Dinas Perhubungan, untuk menghentikan penggunaan Sungai Batanghari sebagai jalur angkutan batu bara menggunakan tongkang.

Ketua KAD Provinsi Jambi, Nasroel Yasir, menyuarakan keprihatinannya terhadap dampak negatif yang dihadapi oleh petani keramba ikan akibat penurunan debit air sungai.

Desakan ini kata dia, juga dalam upaya melindungi kepentingan masyarakat, 

Nasroel Yasir menjelaskan bahwa turunnya debit air Sungai Batanghari telah membawa dampak serius bagi para petani keramba ikan.

BACA JUGA:Rayakan Ulang Tahun ke-57, Sinsen Berikan Promo Special untuk Konsumen Setia

BACA JUGA:Buka Festival Keris Siginjai, Pj Wali Kota Jambi Apresiasi Kolaborasi Bersama Seniman dan Budayawan

Banyak petani di sepanjang aliran sungai tersebut mengeluhkan kerugian yang mereka alami akibat air yang semakin surut.

Kondisi ini mengancam mata pencaharian mereka yang bergantung pada keberadaan ikan di keramba.

Dalam pernyataannya, Nasroel Yasir menegaskan bahwa pemerintah harus peka dan cepat merespons keinginan warga.

"Pemerintah harus segera bertindak untuk mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar di kalangan rakyat kecil," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Batanghari Amankan Satu Pelaku Karhutla

BACA JUGA:Galian C Ilegal Berjalan Mulus di Koto Tuo Ujung Pasir Kerinci, Kades Ngaku Tak Ada Pemberitahuan

Ia menekankan bahwa kepentingan pengusaha kelas atas tidak boleh mengorbankan ekonomi rakyat bawah.

KAD Provinsi Jambi berpendapat bahwa kepentingan ekonomi rakyat kecil harus menjadi prioritas utama.

Nasroel Yasir mengingatkan pemerintah bahwa apalah artinya keuntungan bagi pengusaha besar jika hal itu merugikan ekonomi rakyat kecil yang lebih rentan.

Kategori :