Warga Terdampak Pembangunan IKN akan Mendapat Ganti Rugi dari Kementerian PUPR, Segini Nilainya

Sabtu 03-08-2024,11:23 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Dia menegaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

BACA JUGA:Polisi Amankan 5 Pelaku Pengoplos Gas Subsidi 3 Kg di Jambi

BACA JUGA:Ajak Anak Berwisata, Pj Wali Kota: Ayo, Kenalkan Sejarah Jambi Sejak Usia Dini

Komitmen terhadap Kesejahteraan Rakyat
Langkah percepatan pembangunan IKN ini bertujuan agar proyek tersebut dapat berjalan dengan cepat dan tepat waktu, namun tetap menghargai hak-hak rakyat sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

OIKN berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan ibu kota negara baru dengan baik, serta memastikan masyarakat terdampak diperlakukan secara adil dan manusiawi.

Pemerintah berharap, melalui kebijakan ini, proses pembangunan IKN akan lebih lancar tanpa menimbulkan konflik dengan warga.

“Kami ingin memastikan bahwa semua berjalan sesuai rencana dan masyarakat mendapatkan hak mereka,” ujar Basuki.

BACA JUGA:Kasus Penundaan Kick Off, Manchester City Didenda Rp41 Miliar, Kok Bisa?

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Warga Singkut yang Bawa 463 Gram Sabu

Dengan anggaran dan tim terpadu yang sudah siap, pemerintah optimis bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik dari segi ekonomi maupun sosial.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan ini demi kemajuan bersama. *

Kategori :