"Penyidik akhirnya meninggalkan lokasi karena kesimpulannya adalah saudari A tidak mau menandatangani BA penggeledahan,” sambung Ade Ary.
BACA JUGA:Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Presiden Berkantor, PLN Siap Kawal HUT RI di Ibukota Baru
BACA JUGA:Sekda Budhi Hartono Minta Dinkes Serius Cegah Penyakit AIDS, TBC dan Malaria di Muaro Jambi
Video yang diunggah oleh akun TikTok @lugastv.id memperlihatkan penyidik berbicara dengan seorang wanita yang tidak terima dihampiri oleh mereka.
“Waspadalah, lagi-lagi Polda Metro Jaya makin semena-mena sama masyarakat. Anggota Polda Metro Jaya ramai-ramai mengintil di warung tengah malam,” tulis akun tersebut.
Menanggapi viralnya video ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat memahami konteks dan alasan di balik tindakan penyidik, yang semata-mata untuk menjalankan tugas penegakan hukum.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah bentuk intimidasi atau perilaku semena-mena, melainkan bagian dari proses hukum yang harus dijalankan.
BACA JUGA:Beradu Gagasan Kampanyekan Keselamatan Berkendara
BACA JUGA:UKM Pencak Silat UNJA Raih 9 Medali dalam Kejuaraan Pencak Silat Terbuka IPSI se-Provinsi Jambi
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar atau tidak lengkap.
Polda Metro Jaya juga menekankan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai prosedur. *