KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang remaja putri yang berstatus sebagai pelajar SMA Negeri di Jambi, menjadi korban begal dan percobaan perkosaan oleh oknum ojek online Maxim, pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi.
Korban merupakan NB (16) warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi, yang masih duduk di bangku kelas 10 salah satu SMA Negeri di Muaro Jambi.
Kronologinya, korban memesan ojek online di aplikasi Maxim, saat pulang sekolah, sekitar pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA:BNPB Ingatkan Ancaman Karhutla Masih Tinggi Hingga Agustus, Merangin dan Sarolangun Masuk Pantauan
Saat diperjalanan, pelaku yang merupakan ojek online Maxim tersebut, mengarahkan sepeda motornya ke tempat sepi.
Di lalu menghentikan sepeda motornya, dan merampas satu unit handphone milik korban, dan uang senilai Rp80 ribu.
Keterangan dari pihak keluarga, saat itu pelaku mencoba untuk menodai NB, namun dia melawan.
Karena NB melawan, pelaku pun melukai korban di bagian pinggang dan tangan.
BACA JUGA:Warga Berterima Kasih, Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi Buka Akses Jalan Penghubung Tiga Desa
BACA JUGA:Geger! Warga Geragai Tanjab Timur Temukan Kerangka Manusia di Area Perkebunan
Wakasat Reskrim, Polresta Jambi, AKP M Ilham Habibie, saat diwawancarai pada Selasa, 30 Juli 2024, menyampaikan bahwa, pemberitaan yang tersebar di sosial media, bahwa korban dirudapaksa oleh pelaku adalah tidak benar.
“Untuk pelecehan atau pemerkosaan itu masih asumsi, kita telah memeriksa ke TKP, dan meminta keterangan dari para saksi, untuk pemerkosaan belum ada,” kata dia.
Atas peristiwa tersebut, orangtua korban membuat laporan tentang peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke Polresta Jambi.