JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 17 orang, termasuk 8 pegawai aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlibat dalam transaksi judi online dengan total transaksi mencapai Rp111 juta.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa dari 17 orang yang terlibat judi online tersebut, 8 di antaranya masih berstatus sebagai pegawai KPK, sementara 9 lainnya adalah mantan pegawai KPK.
"Ya, benar pimpinan sudah menerima laporan dari satgas. Dari 17 pegawai, ternyata yang statusnya pegawai KPK hanya 8 orang, sementara 9 lainnya sudah tidak lagi menjadi pegawai KPK," jelas Alexander kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 9 Juli 2024.
Alexander menjelaskan bahwa inspektorat akan menindaklanjuti kasus 8 pegawai aktif KPK yang terlibat dalam judi online.
BACA JUGA:Final Euro 2024, Dani Olmo Tak Peduli Siapa Lawan Spanyol Nanti
BACA JUGA:Modus Baru Sindikat Narkoba, Kamuflase Jadi Kue Bolu dan Suku Cadang Motor
"Nah, yang 8 itu akan ditindaklanjuti oleh inspektorat. Kami sudah memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini," ujar Alexander.
Dari total 17 orang yang terlibat, jumlah transaksi judi online mencapai Rp 111 juta. Transaksi terbesar tercatat sebesar Rp 74 juta yang dilakukan melalui 300 kali transaksi.
"Jumlahnya tidak besar, ada yang cuma Rp 100 ribu, yang paling besar Rp 74 juta. Itu pun melalui 300 kali transaksi. Sebagian besar transaksi bernilai kecil, mungkin sekitar Rp 100 ribu, 200 ribu, 300 ribu. Mungkin mereka melakukannya saat iseng atau menganggur," jelas Alexander.
Namun, Alexander belum mengumumkan secara rinci siapa saja dan dari divisi mana pegawai KPK yang terlibat dalam judi online ini.
BACA JUGA:Jasa Raharja Jambi Berikan Santunan Kepada Korban Kecelakaan di Kabupaten Bungo
"Jumlah yang 8 itu dari divisi mana saja, masih kita cek dan dalami," tutur Alexander.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa ada beberapa pegawainya yang terlibat dalam permainan judi online.
"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," kata Tessa, juru bicara KPK, dalam keterangan resminya pada Selasa, 9 Juli 2024.