Uang Palsu Beredar di Karimun, Dua Tersangka Ditangkap Polres Karimun

Selasa 02-07-2024,12:39 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar
Uang Palsu Beredar di Karimun, Dua Tersangka Ditangkap Polres Karimun

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa kedua terduga pelaku mencetak uang palsu tersebut di sebuah toko percetakan yang berada di Kampung Baru Tebing.

BACA JUGA:Cek Pinjaman KUR Mandiri 2024 Mulai Rp 10-25 juta, Angsuran Bisa Hingga 5 Tahun

BACA JUGA:Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Berubah, PLN Pastikan Jaga Mutu Pelayanan

Menurut AKBP Fadli Agus, tindakan kedua pelaku tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius. *

Kategori :