Bupati Batanghari Fadhil Hadiri Rapat di Gedung Nusantara DPR RI

Selasa 25-06-2024,10:37 WIB
Reporter : Subhi
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Hadir di gedung Nusantara DPR RI Mhd. Fadhil Arief bersama 26 Kepala Daerah rapat dengar pendapat terhadap pembahasan Rancangan Undang Undang.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan pihaknya bersama dengan pemerintah sedang membahas 26 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah dan DPD RI.

Ia menyebutkan catatan pemerintah terhadap 26 RUU kabupaten/kota berupa dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah. 

Sedangkan catatan kedua, pemerintah meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 26 RUU ini di luar dari perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah, termasuk tidak membahas masalah kewenangan dan lain-lain, lantaran akan berpotensi bertentangan dengan sejumlah undang-undang.

BACA JUGA:BI Jambi Gelar Forum Ekonomi dan Bisnis, Paparkan Perekonomian Provinsi (LPP) Jambi Triwulan 1 2024

BACA JUGA:BPK Soroti Utang RSUD Raden Mattaher Makin Membengkak, Pemprov Jambi Diminta Bertindak

“Indonesia itu luas, intinya kami bersama dengan pemerintah dan kepala daerah sedang membahas bagaimana idealnya agar nantinya 26 RUU Kabupaten Kota ini sesuai dengan kemauan kita bersama,” kata Syamsurizal dalam Rapat Panitia Kerja dengan Bupati dari 26 Daerah dan Pemerintah, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Adapun 26 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten meliputi RUU tentang Kabupaten Bintan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Batanghari, Kerinci, Merangin, Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, Lima Puluh Kota, Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, dan Tanah Datar. 

Kemudian untuk tingkat kota terdiri dari RUU tentang Kota Jambi, Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok. Berbagai kabupaten kota tersebut berada di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.

Dalam Pembahasan RUU, Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief menyampaikan ucapan terima kasih karena Batanghari menjadi bagian dari 26 daerah yang ikut serta dalam pembahasan di DPR RI.

BACA JUGA:Aturan PPDB Zonasi 2024: KK Wajib, Surat Keterangan Domisili Tidak Berlaku

BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Layanan Aplikasi Fita di IndiHome TV, Dukung Pelanggan Jalani Gaya Hidup Sehat di Rumah

"Saya sengaja pilih penerbangan pertama demi untuk mengikuti kegiatan ini,"ujarnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin 24 Juni 2024.

Lanjut Fadhil dirinya memberi apresiasi bahwa tim ahli DPR-RI sudah datang ke Batang Hari untuk melakukan inventarisasi terhadap masalah dari RUU ini.

"Saya menegaskan bahwa batang hari itu penulisannya terpisah, Batang (spasi) Hari tetap sebagaimana UU No 12 tahun 1956,"bebernya.

Kategori :