BREAKING NEWS: Polda Jambi Amankan Ko Apex

Rabu 12-06-2024,15:10 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ancaman upaya paksa yang disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terhadap Affandi Susilo alias Ko Apex, ternyata tak main-main.

Anggota Ditreskrimum Polda Jambi, dikabarkan telah mengamankan Ko Apex.

"Sudah diamankan," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, Rabu tanggal 12 Juni 2024.

Meski begitu, belum bisa dipastikan kapan dan di mana Ko Apex berhasil diamankan oleh polisi.

BACA JUGA:3 Tips Mengumpulkan Tabungan Untuk Membeli Hewan Kurban

BACA JUGA:Memikat Hati dan Jiwa, Ini Tempat Wisata di Provinsi Sumatera Selatan yang Cocok Didatangi Saat Liburan

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya paksa terhadap Ko Apex.

"Minggu depan akan kita lakukan upaya paksa," kata Kombes Andri, saat dikonfirmasi Jumat tanggal 7 Juni 2024.

Upaya paksa ini kata dia, karena Ko Apex sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dalam statusnya sebagai tersangka.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melayangkan surat pemanggilan kedua pada Senin 27 Mei 2024 lalu, namun tersangka yaitu Ko Apex kembali mangkir.

BACA JUGA:Rapat Dengar Pendapat, Komisi II DPR RI Dukung dan Dorong Perkuat Kelembagaan BPIP

BACA JUGA:Ini Dia Tips Aman Membawa Anak-Anak Berlibur di Pantai

Kombes Andri mengatakan, segala upaya akan dilakukan sesuai dengan aturan, dalam melakukan upaya paksa terhadap Ko Apex ini.

Diberitakan sebelumnya, Ko Apex mangkir dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.

Kategori :