Eksekusi Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal alias Iday, Ini Kata Ketua DPD Partai Demokrat Jambi Mashuri

Sabtu 01-06-2024,20:50 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Eksekusi terhadap Wakil Ketua DPRD TEbo Syamsu Rizal alias Iday yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Jambi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo terkait kasus karhutla, cukup menyita perhatian publik. 

Sebagai fungsionaris DPD Partai Demokrat Jambi, Iday harus menjalani penahanan sesuai putusan yang sudah ditetapkan. 

Menanggapi eksekusi terhadap Iday, Ketua DPD Partai Demokrat Jambi Mashuri mengatakan, Demokrat Jambi sangat menghormati putusan hukum tersebut. 

"Ya kita sudah tahu kabar itu, dan beliau sangat kooperatif dalam menghadapi masalah ini," kata Mashuri, melalui Kepala Bakomstrada DPD Partai Demokrat Jambi Andas Toto, Sabtu 1 Juni 2024. 

BACA JUGA:7 Hal Wajib yang Dilakukan Saat Memandikan Kucing, Nomor 3 Sering di Abaikan

BACA JUGA:10 Manfaat Daun Sirih Cina Untuk Kesehatan, Bisa Menurunkan Kolesterol!

Lanjutnya, Demokrat Jambi akan tetap memberi support agar Iday tetap semangat dalam menjalani putusan tersebut sambil menunggu upaya hukum selanjutnya. 

Seperti diketahui, Iday juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Demokrat Jambi.

Lanjut Andas Totok, meski Iday ditahan, Demokrat Jambi tetap solid dalam menghadapi agenda-agenda partai ke depan.

Apalagi seluruh pengurus memberikan support kepada sekretaris yaitu Iday. Ditambah lagi lanjutnya, kasus yang menimpa Iday tersebut bukanlah kasus korupsi.

BACA JUGA:Atap Gedung Mall Pelayanan Publik Muaro Jambi Roboh, Kontraktor, Konsultan dan Pengawas Jadi Sorotan

BACA JUGA:Awas Ada Calo Satuan Kredit Profesi, 3 Tenaga Kesehatan Sudah Dapat Sanksi dari Kemenkes

Seperti diketahui, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Iday, yang saat ini masih menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Hal ini disampaikan oleh Kajari Tebo Ridwan Iswanta saat dikonfirmasi jambi-independent.co.id. 

Menurut Ridwan, Iday dieksekusi pada hari Jumat 31 Mei 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

Kategori :