Alhasil, peristiwa ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Jelutung, untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:11 Tips Ampuh Kelola Dana KUR BRI 2024 dengan Baik, Bisnis Auto Untung
BACA JUGA:Pinjaman Rp 100 Juta di KUR Mandiri Sekarang Cicilan Hanya Rp 1 Jutaan
Dari laporan ini, Tim Macan Polsek Jelutung lalu melakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari keberadaan Saifullah.
Akhirnya, polisi mendapat informasi tentang keberadaan Saifullah. Lalu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Andi IJ, menuju keberadaan yang bersangkutan.
"Pelaku berhasil kita amankan dalam operasi itu," kata Ipda Andi IJ, saat dikonfirmasi Kamis 18 April 2024.
Saifullah yang tak berkutik, hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polsek Jelutung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Daftar HP iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15 di iBox, Turun Harga Pasca Lebaran
BACA JUGA:Zodiak Sulit Jatuh Cinta, Fokus Mewujudkan Impian
Atas kasus ini kata Ipda Andi IJ, maka tersangka bakal dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. *