Jadi Polisi Gadungan, Residivis Nekat Curi Motor Warga di Merangin

Rabu 27-03-2024,16:26 WIB
Reporter : Ali Amin
Editor : Risza S Bassar

"Pelaku sudah diamankan di rutan Polsek Tabir dan terancam akan dikenakan pasal 368 KHUP dengan ancaman 9 tahun penjara," tutupnya. *

Kategori :