Atas kejadian itu, kemudian korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekernan.
BACA JUGA:Polda Jambi Siapkan 1.400 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024, Ini Kata Wakapolda Jambi
BACA JUGA:Siap Jadi Pusat Perhatian, AHM Hadirkan Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160
Selanjutnya pada tanggal 31 Januari 2024 Sekira Pukul 09.00 Wib pagi, Kapolsek sekernan mendapatkaninformasi dari Masyarakat Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan tentang kejadian kebakaran tersebut.
Mendapat informasi itu, AKP Taroni Zebua langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan perkara tersebut, saat mengintrogasi Saksi dan menyaksikan rekaman CCTV SPBU KM 61, didapat keterangan dan petunjuk bahwa ada seorang pria yang mencurigakan menggunakan topi, berjaket dan bercelana jeans panjang diduga bernama Hamdan.
"Kemudian anggota Reskrim dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sekernan melakukan penyelidikan dan melakukan interogasi terhadap diduga Pelaku (Hamdan) atas kejadian kebakaran tersebut," ucap Kapolsek.
BACA JUGA:Benarkah Minum Cokelat Panas di Malam Hari Membuat Tenang dan Tidur Nyenyak?
BACA JUGA:10 Sayuran yang Sebaiknya Tidak Dimakan Mentah, Apa Saja?
Lanjutnya, dari hasil interogasi yang dilakukan, Hamdan pun mengakui atas perbuatannya yaitu membakar sebuah rumah dan sebuah bengkel motor Pada Hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 sekira pukul 03.00 Wib, lalu.
Setelah itu Unit Reskirm Polsek Sekernan mencari barang bukti berupa mancis gas, topi dan jaket yang coba dihilangkan pelaku dengan cara dibakar.
"Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Sekernan," ucapnya.
Lebih lanjut Kapolsek Taroni Zebua mengatakan pelaku nekat membakar rumah dan bengkel korban karena sakit hati tidak diberikan pinjaman uang. Pelaku juga pengguna narkotika aktif dan pengangguran.
BACA JUGA:6 Zodiak Paling Beruntung di Februari 2024, Kamu Termasuk Gak?
BACA JUGA:Cek Cara Mudah Atasi Wifi yang Terlalu Lemot
"Dari keterangan yang didapat, pelaku ini sudah dua kali meminjam uang kepada korban. Yang pertama dipinjami dan kedua tidak dipinjami oleh korban. Di sini Pelaku merasa kecewa sehingga timbullah niat dendam dan akhirnya membakar rumah dan bengkel korban," terang Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zabua.