TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang Pria berinisial AR (40) nekat lompat ke Sungai Parit 7, Desa Tungkal 1, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Ini dilakukannya, lantaran dia dikejar-kejar petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjab Timur, dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Peristiwa ini sendiri terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 malam.
Korban kemudian justru hanyut di sungai tersebut. Jasadnya ditemukan di hari Minggu 28 Januari 2024.
BACA JUGA:4 Shio Pemimpin Cekatan dan Bijaksana Serta Adil
BACA JUGA:Wali Kota 2024, Fikar Azami: Golkar Sungai Penuh Siap Bangkit di Pemilu 2024
Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko dikonfirmasi awak media Minggu (28/1/24) membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, AR melarikan diri dari kejaran petugas saat hendak dilakukan penangkapan.
"Saat kejadian, diduga pelaku melarikan diri terjun ke sungai dan meninggal dunia," ujarnya
Lebih lanjut Brigjen Pol Wisnu Handoko menjelaskan, awalnya Tim Brantas BNNK Tanjab Timur melaksanakan undercover terhadap pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Parit 7 Kecamatan Tungkal Ilir.
BACA JUGA:Banjir di Bungo, Jembatan Putus Tak Bisa Dilewati Kendaraan
BACA JUGA:Dari Rp100 Ribu Bisa Pertemukan 3 Generasi HAKATHA
Setibanya di sana setelah jembatan Parit 7 Kuala Tungkal, petugas menghampiri diduga pelaku pengedar narkotika.
"Namun terduga pelaku curiga dan berputar balik ke arah jembatan parit 7 menggunakan sepeda motor MIO M3 warna hitam tanpa nomor polisi," katanya
Sesampainya di ujung jembatan, terduga pelaku ini kemudian dihadang oleh petugas BNNK, namun pelaku nekat menabrak salah satu petugas hingga menyebabkan petugas terpelanting dan terjatuh.