Ketua KS-Bara Minta Tak Ada Proses Hukum, Dirreskrimum Polda Jambi: Kita Profesional

Jumat 26-01-2024,14:52 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Namun, lanjut Tursiman, hal tersebut hanyalah emosional semata.

BACA JUGA:Program Jumat Berbagi, Personel Brimob Polda Jambi dan Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Nasi Bungkus untuk Korb

BACA JUGA:Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Segini Saksi yang Sudah Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi

"Tetapi tanpa daya dan kemampuan kami dalam rangka memperjuangkan hak, sehingga menjadikan kami emosional. Mohon tidak ada lagi tindak lanjut proses hukum terhadap kami," kata dia.

Lanjut dia, berkenaan dnegan suarat yang pihaknya buat dan bacakan, dirnya akan langsung berangkat ke Jakarta untuk melanjutkan proses hukum ke pihak terkait.

"Sekali lagi barangkali ini suatu sejarah bagi kita dan demo pada kesempatan ini terbaik kondusif, walaupun ada hal-hal kaca pecah dan lainnya, anggaplah dari rakyat untuk rakyat, jangan ada yang tersisa, setelah ini kami panggil anggota kita, saya mohon apabila sudah maaf-maafan jangan ada proses hukum yang akan diterapkan," tandasnya.*

Massa Tinggalkan Kantor Gubernur Jambi

Massa sopir angkutan batu bara Jambi tinggalkan Kantor Gubernur Jambi.

BACA JUGA:Kado Awal Tahun, Timnas Indonesia Cetak Sejarah Baru Masuk 16 Besar Piala Asia 2023, Cek Jadwal Tanding

BACA JUGA:Desa Sungai Pandan Kabupaten Tebo Terus Berbenah

Mereka meninggalkan Kantor Gubernur Jambi, pada Rabu 24 Januari 2024 sore.

Hal ini setelah mereka sepakat untuk menghentikan aksi, setelah 3 malam menginap di Kantor Gubernur Jambi.

Pantauan di lapangan, saat ini mobil truk satu persatu meninggalkan Lapangan Kantor Gubernur.

Ketua KS-Bara, Tursiman mengatakan bahwa pihaknya bersama para ketua korlap telah sepakat untuk menghentikan aksi.

BACA JUGA:Dirreskrimum Polda Jambi: Kami Serius Menangani Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi

BACA JUGA:Tahun 2023, Pelindo Regional 2 Jambi Salurkan TJSL Sebesar 537,7 Juta

Kategori :