JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi, Al Haris angkat suara soal bagi hasil WTC ke Pemprov Jambi.
Bagi hasil WTC ke Pemprov Jambi yang kecil menjadi sorotan dan membuat orang nomor satu di Jambi itu buka suara.
Al Haris mengatakan, WTC tidak boleh menghitung sendiri mengenai bagi hasil tersebut.
Gubernur Jambi Al Haris memberi teguran keras bagi hasil seharusnya dikaji oleh Konsultan negara (KJPP).
BACA JUGA:10 Bisnis Makanan Ringan Serba Rp 2 Ribu, Dijamin Auto Untung!
BACA JUGA:Tips Menganalisis Potensi Untung Rugi Dalam Usaha Budidaya Ikan Lele
Kata dia, bagi hasil tudak boleh dilakukan sepihak.
Namun juga harus dihitung oleh pihak Pemprov Jambi melalui Konsultan negara.
"Mana boleh (sepihak), kita Pemprov juga punya Konsultan. Kalau menghitung itu mana boleh (satu sisi saja, red), harus resmi (Konsultan) milik negara KJPP," katanya mengutip Jambi Ekspres.
Dari pernyataan gubernur itu, terlihat penerimaan Pemprov tahun 2022 yang hanya Rp256 juta per tahun atau Rp21 juta sebulan merugikan Pemprov dan masyarakat Jambi.
BACA JUGA:Mau Kembangkan Usaha? Pahami 12 Point Penting Ini Sebelum Menyesal
BACA JUGA:Update Harga HP Samsung Terbaru di Desember 2023: Ada Galaxy M Series hingga Ponsel Rp 1 Jutaan
Hal itu karena penghitungan keuntungan WTC yang jadi rumusan 15 persen laba WTC hanya dihitung Konsultan WTC sendiri.
Dengan alasan Pemprov kesepakatan sudah dibuat saat awal MoU belasan tahun lalu.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Jambi dorong Pemprov Jambi tinjau ulang bagi hasil dengan WTC.