Bikin Macet, Ditlantas Polda Jambi Minta Pemkot Jambi Larang Mobil Truk Isi BBM di SPBU dalam Kota

Rabu 20-12-2023,09:49 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Ini terkait larangan pengisian bbm bagi kendaraan bermuatan mengisi BBM di SPBU dalam kota jambi.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, ini Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Susu

BACA JUGA:Tronton Terbakar di Depan Polres Muaro Jambi, Segini Nilai Kerugiannya

Diketahui saat ini Pemkot Jambi sudah membatasi atau melarang mobil angkutan batubara melakukan pengisian BBM di SPBU dalam Kota Jambi.

Ini dianggap perlu, agar dapat mengurangi kemacetan yang diakibatkan antrean panjang di SPBU.

“Namun karena memang sarana lahan parkir untuk pengisian bahan bakar ini masih terbatas, bahu jalan juga terbatas, sebenarnya harus ada tempat khusus buat antrean sehingga tidak terjadi kemacetan,” kata Kombes Dhafi, 20 Desember 2023.

Yang terjadi sekarang, banyak mobil angkutan-angkutan lain yang bukan batu bara mengisi BBM di SPBU dalam Kota Jambi.

BACA JUGA:2 Kurir Bawa 3 Kg Narkoba Ditangkap di Tanjab Barat, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Penuh Keberuntungan, Ini 5 Shio Paling Hoki dan Berlimpah Rezeki di Tahun 2024

Sehingga untuk masyarakat yang membawa kendaraan pribadi dan juga kendaraan umum terganggu, baik itu roda dua maupun roda empat.

Dalam usulan ini, Ditlantas Polda Jambi mengusulkan agar sejumlah kendaraan yang memiliki muatan besar agar tidak mengisi BBM di dalam kota Jambi.

"Jadi kami sudah menyurati ibu Pj Walikota untuk merevisi instruksi Walikota yang terkait dengan tidak boleh mengisi kendaraan batu bara di dalam kota itu direvisi ditambah dengan kendaraan angkutan barang lainnya,” katanya.

Di mana kendaraan ini diminta untuk tidak mengisi BBM di dalam kota Jambi, melainkan mengisi BBM yang berada di luar kota Jambi termasuk di jalur perlintasan.

BACA JUGA:Qodari Sebut 2 Alasan Kenapa Pilpres 2024 Harus Satu Putaran

BACA JUGA:Lebih Dekat dengan Saniatul Lativa, Pejuang Aspirasi Masyarakat Jambi

”Ini kita lakukan setelah dicek dengan chanel samsat, ada 448.585 kendaraan bermotor dengan rincian roda empat sebanyak 56.250 kendaraan dan roda dua sebanyak 392.335 kendaraan, sehingga kita menganalisa jika masih melakukan pengisian di SPBU dalam Kota maka akan menyebabkan terjadinya kemacetan, ” lanjutnya.

Kategori :