Maling yang Satroni Kamar Peserta STQH 2023 Jambi asal Papua Ditangkap, Rupanya Masih di Bawah Umur

Senin 06-11-2023,14:22 WIB
Reporter : jambi-independent.co.id
Editor : Risza S Bassar

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Maling yang nekat masuk dan mencuri barang milik peserta Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqoh Al Hadist (STQH) 2023 Jambi dari Papua berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Maling yang beraksi di kamar Grand Hotel itu, rupanya masih di bawah umur. Dia berinisial MD (16) warga Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

Sementara korban yang merupakan peserta STQH 2023 asal Papua ini bernama Arsil Adlim Amnasry (14) warga Jalan Padat Karya, RT06, Kelurahan Kali Harapan Kecamatan Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Diketahui, maling itu melakukan aksinya di Grand Hotel Jambi Kamar 310 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Sabtu tanggal 4 November 2023 pukul 07.55 WIB. 

BACA JUGA:Heboh Penemuan Mayat di Kolam Mandi Desa Napal Putih Kabupaten Tebo

BACA JUGA:Pesawat Berisi 26,5 Ton Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi. Kata dia, awalnya peserta STQH dari Papua ini bangun dari tidurnya dan mau mengambil barang di dalam tas selempang miliknya. 

"Saat itu tas diletakkan di atas meja. Tapi, tas itu tidak ada lagi. Lalu, korban menanyakan kepada temannya dan temannya tidak mengetahui," Kata Kombes Eko, Senin tanggal 6 November 2023.

Setelah itu, teman peserta STQH dari Papua memberitahu bahwa pintu kamar hotel saat korban tidur dalam keadaan terbuka. 

Lantas, peserta STQH dari Papua pun memberitahu kepada pendampingnya terkait tasnya yang hilang dicuri. Setelah itu, pendamping dan peserta STQH dari Papua menemui pihak hotel untuk melihat rekaman CCTV. 

BACA JUGA:Ini 3 Shio Punya Garis Keturunan Jadi Orang Kaya, Gak Perlu Kerja Keras dengan Maksimal

BACA JUGA:Mau Tahu Rahasia Shio Kancil Agar Diberkati Dewa Keberuntungan? Ini 4 Rahasianya

"Dari rekaman CCTV satu orang pelaku berdiri di depan pintu kamar peserta STQH itu sembari melihat situasi," jelasnya 

Kemudian, pencuri itu masuk ke dalam kamar dan keluar dari kamar dengan membawa tas milik peserta STQH dari Papua. 

Atas kejadian itu, peserta STQH dari Papua mengalami kerugian uang sebesar Rp 4 juta. Peserta STQH dari Papua itu pun kemudian melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian. 

Kategori :