JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi merekomendasikan kepada Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi agar menghentikan pemberian subsidi kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum tirta Muaro Jambi
Hal ini ditegaskan oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muaro Jambi pada saat rapat paripurna tentang Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023.
BACA JUGA:Tak Mau Dianggap Lemah, Ini 5 Shio Perempuan Tangguh dan Mandiri di Segala Situasi
BACA JUGA:Sangat Prepare, Ini 5 Zodiak Miliki Rencana Matang untuk Masa Depan, Gak Mau Neko Neko
Usman Halik selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemkab Muaro Jambi agar melaksanakan audit secara menyeluruh atas keuangan di perusahaan milik daerah itu.
"Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan agar Pemkab Muaro Jambi menghentikan pemberian subsidi terhadap Perumda air minum tirta Muaro Jambi," kata Usman Halik, beberapa waktu lalu.
Usman mengatakan, bahwa Fraksi PDI Perjuangan tetap konsisten mendorong agar dilakukannya penataan terhadap Perumda Air Minum tirta Muaro Jambi.
Ia menyampaikan, penataan terhadap Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi dirasa perlu dilakukan melalui tindakan Revitalisasi, Restrukturisasi dan rasionalisasi terhadap jumlah pegawai yang disesusaikan dengan kemampuan anggaran keuangan Perumda.
BACA JUGA:Perdana Kerja, PJ Bupati Merangin Langsung Didemo Mahasiswa, Ini Tuntutannya
BACA JUGA:3 Shio Diprediksi Terlilit Hutang Sampai Akhir Tahun 2023, Harus Atur Keuangan dengan Ekstra
"Tanpa adanya tindakan Revitalisasi, Restrukturisasi dan Rasionalisasi pegawai Perumda, maka kami dari fraksi PDI Perjuangan akan tetap menolak pemberian subsidi bagi Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi," pintanya. *