Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Babinsa agar bisa dicek kebenarannya.
BACA JUGA:Warga Tutup Akses Jalan, Hampir 4 Hari Supir Truk Batu Bara Terjebak Tak Bisa Beroperasi
BACA JUGA:Karhutla di Kawasan Konsesi PT ABT, Polres Tebo Lakukan Penyelidikan
Dalam penangkapan Rahman, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepucuk pistol korek api dan sebilah sangkur, serta seragam TNI yang digunakan oleh pelaku.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI atau aparat keamanan.
Melakukan verifikasi dan melaporkan kepada pihak berwenang adalah tindakan yang bijak untuk mencegah penipuan dan tindakan kriminal lainnya.
Aksi TNI gadungan ini juga pernah terungkap di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Maret 2023 lalu.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2023 Tak Bisa Cair 100 Persen, Begini Penjelasan Lengkapnya
BACA JUGA:Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Senin 18 September 2023, Masih Stagnan dan Belum Ada Pergerakan
Jajaran Polres Kerinci berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai Anggota TNI gadungan atas nama Bimas Riadi warga Lubuk Nagodang, Siulak, Kabupaten Kerinci.
TNI Gadungan ini ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, di rumahnya karena melakukan penipuan, Kamis 2 Maret 2023.
"Iya, kita menangkap Bimas Riadi dirumahnya Desa Lubuk Nagodang, karena pelaku melakukan dugaan penipuan terhadap warga Desa Sungai Ning," kata Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kanit Pidum Polres Kerinci IPDA Hariyanto, ketika ditemui di Polres Kerinci.
Dikatakan Kanit Pidum, pelaku telah melakukan penipuan terhadap dua korban bernama bernama Molnapri dan Aji Niadi.
BACA JUGA:Belum Lunas Tapi Mau Pinjam KUR BRI Lagi? Simak Syaratnya Disini!
BACA JUGA:4 Amalan Agar Hutang Pinjol Cepat Lunas Menurut Ajaran Rasulullah SAW
"Kerugian sementara Rp 34 juta, terhadap dua korban. Untuk modus, kita periksa dulu," singkat Kanit Pidum.