Seorang Pria di Tanjab Timur Ditikam Temannya Sendiri di Kedai Tuak

Minggu 27-08-2023,20:01 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Gita Savana

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Akibat selisih paham usai menenggak minuman keras tradisional jenis tuak, seorang pria di Kabupaten Tanjab Timur ditikam oleh teman tongkrongnya.

Korban atas nama Supri (55), warga Desa Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjab Timur ini mengalami luka tikaman dari Senjata Tajam (Sajam) jenis badik, yang tidak lain adalah milikinya sendiri.

Kejadian penikaman ini sendiri berlokasi di SK. 15, RT. 13, Desa Rantau Rasau II, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur.

Terkait hal ini, Kapolsek Rantau Rasau AKP Dedy Syahputra, saat dikonfirmasi Jambi Independent, Minggu 27 Agustus 2023 mengatakan, peristiwa penikaman ini terjadi pada hari Sabtu 26 Agustus 2023, sekitar pukul 19.15 wib.

BACA JUGA:5 Shio yang Paling Murah Hati kepada Semua Orang, Gak Pelit dan Senang Berbagi

BACA JUGA:Warga Batanghari: Kadishub Provinsi Jambi Jangan Asal Klaim, Angkutan Batu Bara Beroperasi di Luar Jadwal

Awal mula, sore itu sekitar pukul 16.00 wib, pelaku atas nama Aditiya (17) dan rekannya Alex (22) yang sama-sama warga Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur ini tengah duduk sembari mengonsumsi tuak di kedai tuak yang ada di SK. 15 tersebut.

"Tidak lama setelah itu, korban datang untuk bergabung dan minum tuak bersama pelaku serta rekannya," ucapnya.

Sekitar satu jam kemudian, korban menawarkan badik miliknya kepada pelaku dan Alex, untuk biaya pulang dengan harga Rp 100 ribu.

"Saat itu, pelaku melihat-lihat badik itu dan kemudian pelaku menyimpan badik yang ditawarkan korban tersebut ke pinggangnya," ujar AKP Deny.

BACA JUGA:Purwa Caraka Music Studio Jambi Gelar Annual Konser di Jamtos, 35 Tahun Mendidik Lewat Musik

BACA JUGA:Waduh, Zodiak ini Mudah Lupa, Bahkan dari Hal yang Kecil

Selanjutnya, setelah selesai mengkonsumsi tuak di kedai tersebut, ketiga orang itu kemudian berdiri dari tempat duduk masing-masing dengan niat ingin pulang.

"Dan saat itu, korban berkata ke pelaku bahwa ia ingin meminta badiknya itu kembali," ungkap Kapolsek Rantau Rasau ini.

Lanjut, dirinya menjelaskan, mendengar ucapan korban, pelaku kemudian mengeluarkan badik tersebut dari pinggangnya.

Kategori :