Asyik! Presiden Jokowi Umumkan Gaji ASN dan TNI Polri Naik 8 Persen, Pensiunan Naik 12 Persen

Rabu 16-08-2023,15:24 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Asyik! Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan gaji ASN dan TNI Polri naik 8 persen.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Indonesia itu juga umumkan gaji pensiunan naik 12 persen.

Namun hal ini akan berlaku pada 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 16 Agustus 2023.

BACA JUGA:HUT RI ke 78, Pelajar SDN 43 Tanjung Belit Ikut Lomba Pacu Karung 

BACA JUGA:Jalan di Ampelu Hingga Tembesi Macet Panjang Akibat Truk Batu Bara

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," paparnya.

Terkait kenaikan gaji ASN itu pun disambut baik oleh para ASN.

Pantauan jambi-independent.co.id, sejumlah ASN di Kota Jambi pun ramai-ramai memasang status pada cerita WhatsApp “8 persen”.

“Alhamdulillah, lumayanlah,” ujar salah seorang ASN di Kota Jambi kepada jambi-independent.co.id.

BACA JUGA:Pawai Karnaval Taman Kanak Kanak HUT RI di bawah Guyuran Hujan, Peserta Tetap Semangat 

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke -78, PTPN VI Gelar Lomba antar Karyawan dan Berbagi Sembako

“Tadi diumumin pas paripurna, pidato presiden terkait APBN,” katanya lagi.

Besaran Gaji ASN

Berikut ini brsaran gaji PNS tahun 2023 belum kenaikan pada 2024: 

Kategori :