Lanjut, Kasat Lantas Polres Tanjab Timur ini juga menuturkan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penegakan hukum secara selektif prioritas.
BACA JUGA:Kabupaten Muaro Jambi Dapat Tambahan 14.560 Tabung Gas, Pertamina Pantau Stok Gas 3 kg ke Pangkalan
BACA JUGA:Warga Merasa Terbantu Pengobatan Gratis Kapal Laksamana Malahayati di Kualatungkal
Dan hasilnya, selama kegiatan Operasi Patuh 2023 ini dilaksanakan, ada 310 sanksi tilang yang dijatuhkan kepada pengendara yang melanggar aturan yang berlaku, serta ada 913 teguran.
"Mayoritas penegakan hukum ini didasari oleh adanya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melanggar aturan berkendara dan melanggar rambu lalu lintas," tuturnya.
Selama berlangsungnya kegiatan Operasi Patuh 2023 di wilayah hukum Polres Tanjab Timur, tidak ditemukan adanya aksi kejahatan, kendaraan hasil curian ataupun aksi penyelundupan barang terlarang yang angkut menggunakan kendaraan darat.
Akan tetapi, ada satu kendaraan yang kita amankan belum diambil oleh pemiliknya. Karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat resmi motor itu.
BACA JUGA:Auto Glowing Sampai Tua, Konsumsi 5 Minuman Ini agar Awet Muda
"Kita belum bisa memastikan itu kendaraan bodong atau tidak. Kita tunggu dulu sampai batas waktunya, kalau sampai persidangan belum juga diambil, mungkin baru bisa dikatakan itu kendaraan bodong atau tidak memiliki legalitas," ucap Iptu Agung.
Adapun dampak positif dari pelaksanaan Operasi Patuh 2023 di Kabupaten Tanjab Timur, membuat kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin tinggi dan ketertiban berlalu lintas juga semakin bagus.
"Dari pantauan kami di lapangan, pengendara sepeda motor sudah rutin pakai helm, para pengendara sudah mau stop dan antri saat lampu merah. Jadi dapat disimpulkan, Operasi Patuh 2023 membawa dampak positif," pungkasnya. *