Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Berpura pura Selamatkan dan Bantu Menguburkan Korban

Rabu 02-08-2023,13:42 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Surya Elviza

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Hanya butuh waktu satu minggu, jajaran Polres Tanjab Timur berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan yang berlokasi di Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur, yang terjadi pada hari Sabtu, 22 Juli 2023 lalu.

Pelakunya tidak lain adalah tetangga korban, yang telah mengintai aktifitas sehari-hari korban serta keluarganya.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Tanjab Timur, Kapolres AKBP Heri Supriawan menuturkan, pelaku atas nama Alex Surohman (38) yang bertempat tinggal Keluarahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara.

"Antara pelaku dan korban ini tinggal di kelurahan yang sama. Dan jarak rumah keduanya tidak berjauhan," tuturnya.

BACA JUGA:Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Diperiksa KPK Lagi

BACA JUGA:Dit Intelkam Polda Jambi Ajak Insan Pers dan Media Sosial Antisipasi Berita Hoaks dan Jaga Kamtibmas

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sendiri berkat kejelian petugas kepolisian saat melakukan olah TKP dan juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan itu, anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur bersama pihak Polsek Mendahara mencurigai salah seorang warga setempat sebagai pelakunya.

Tidak ingin membuang waktu lama, jajaran Polres Tanjab Timur kemudian langsung bergerak cepat memburu keberadaan pelaku.

Kerja keras pihak kepolisian tersebut akhirnya membuahkan hasil. Keberadaan pelaku terlacak tengah berada di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

BACA JUGA:WOW..Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat di 2024? Benar Gak Sih? Ini Penjelasannya, Cek Daftar Gaji PNS per Golongan

BACA JUGA:Atur Ekosistem Bisnis Media, Rancangan Perpres Publisher Right Tunggu Tandatangan Jokowi

Selanjutnya, pada tanggal 29 Juli 2023, anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur langsung meringkus pelaku di tempat persembunyiannya. 

"Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita, tetangganya sendiri atas nama Dahlina (37)," ujar Kapolres Tanjab Timur ini.

Saat hendak digiring ke Mapolres Tanjab Timur, pelaku sempat melakukan perlawanan. Anggota kepolisian kemudia mengambil tindakan untuk melumpuhkan pelaku.

Kategori :