JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia akhirnya mengumumkan Hasil Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi masa jabatan 2023-2028.
Hal ini berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor: 48/KP/K1/07/2023 Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang,
Maka setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini Bawaslu umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan
sebagai berikut:
1. INDRA TRISTUSIAN
2. WEIN ARIFIN