Polresta Jambi Obrak Abrik Base Camp Narkoba, 4 Orang Diamankan

Minggu 23-07-2023,20:42 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Risza S Bassar

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba masih terjadi di Kota Jambi.

Para pelaku bahkan sengaja membuat base camp tempat mengonsumsi narkoba di Kota Jambi.

Operasi narkoba ini dilakukan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi. Tim melakukan tindakan tegas terhadap tempat penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi di Kota Jambi, Minggu 23 Juli 2023.

Penindakan base camp penyalahgunaan narkoba tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah, dan puluhan personel Polresta Jambi. 

BACA JUGA:Viral Video Emak-emak di Kota Jambi Gerebek Base Camp Sabu

BACA JUGA:Arti Mimpi Dikejar Orang, Kamu Harus bisa Menghadapi Masalah

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan bahwa ini bentuk keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Polresta Jambi dalam menindak tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba. 

"Hari ini kita lakukan penindakan tempat atau base camp yang diduga tempat penyalahgunaan narkoba," ungkapnya, Minggu 23 Juli 2023 usai operasi.

Ditambahkan Kombes Eko Wahyudi, pihaknya menerjunkan personel dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam dan personel Polresta Jambi. 

Ada 3 lokasi yang didatangi. Tempat itu dijadikan base camp tempat penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Arti Mimpi Menangkap Ikan, Akan Mendapatkan Petanda Baik

BACA JUGA:Hati-hati, Zodiak ini Sangat Sering Buat Sakit Hati

"Di antaranya di Kebun Sayur Jalan Ar Saleh RT 10 Kelurahan Paal Merah, Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung, dan di Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin," kata Kombes Eko.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan, bahwa dalam penindakan tersebut pihak Kepolisian turut menghancurkan serta membakar base camp penyalahgunaan narkoba di tiga tempat tersebut.

Tak hanya itu, tim juga mengamanan empat orang dari tiga lokasi tersebut. "Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi," sambungnya. 

Kategori :