"Saya jelaskan kepada mereka, jangan mudah terprovokasi. Saya tunjukkan, sekarang yang kita tangani sudah P21. Dalam waktu dekat 5 tersangka pencurian kita limpahkan ke Kejaksaan," kata dia.
BACA JUGA:8 Shio yang Punya Tabungan dan Kekayaan Berkat Kerja Kerasnya
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Harga TBS Sawit di Jambi Turun Lagi, Ini Informasinya
Pihaknya belum bisa memastikan, apakah 26 warga yang diamankan ini sebagai tersangka atau tidak, karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
"Yang 26 orang ini ditentukan sebagai tersangka atau tidak, setelah dilakukan pemeriksaan. Yang jelas mereka kapasitasnya sebagai orang yang diamankan karena telah mengganggu tugas kepolisian saat bertugas di sana," terangnya.
Mudah-mudahan, ini bisa menjadi pembelajaran, karena mereka sebelumnya melaksanakan aksi di Polda Jambi.
"Sebelumnya mereka aksi di Polda, kami terima. Saat itu mereka menuntut untuk dibebaskannya para tersangka yang kita tahan," tuturnya.
BACA JUGA:Gak Pernah Murung, Ini Shio yang Selalu Berbahagia dan Riang Gembira Menjalani Kehidupan
BACA JUGA:Hoax! Penerimaan Pegawai Mengatasnamakan Kecamatan Pasar Jambi, Ini Penjelasan Camat Mursida
Ia pun saat itu menjelaskan kepada mereka bahwa ada proses penangguhan, bukan mengerahkan massa untuk dibebaskan.
"Kami berfikir kemarin mereka paham, terus mereka pulang, dan ternyata tidak. Malah mereka memutuskan untuk memblokir jalan perusahaan yang tidak ada kaitannya dengan penahanan yang kami lakukan," ungkapnya.
Terkait aksi tersebut, Andri mengatakan, pihaknya melakukan perbantuan kepada Polres Muaro Jambi karena ada aksi pemblokiran jalan dari masyarakat yang sudah berjalan 2 minggu.
"Laporan dari perusahaan sudah kita terima terkait masalah akses yang ditutup oleh masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Zodiak yang Punya Semangat Berapi-api, Selalu Bersinar di Manapun
BACA JUGA:Menjelajahi Karakter Zodiak yang Sulit Menahan Amarah dan Tidak Sabaran
Proses ini, kata Andri sudah berlangsung 2 minggu. Kemudian hari ini pihak kepolisian melaksanakan penegakkan hukum terhadap aksi masyarakat yang sudah meresahkan perusahaan.