JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Puluhan warga yang diamankan pasca pemblokiran jalan di PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL), telah dipulangkan dari Polda Jambi.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Jumat 21 Juli 2023.
Menurut Kombes Pol Andri Ananta, 26 warga yang sempat diamankan itu hanya diminta keterangan sebagai saksi.
"Hanya sebagai saksi atas pemblokiran jalan perusahaan oleh masyatakat yang mengatasnamakan kelompok tani," kata Kombes Andri.
BACA JUGA:5 Shio Sukses Dalam Berbisnis dan Berkarir, Berkat Kerja Keras Maksimal
BACA JUGA:Deretan Zodiak ini Bisa Diandalkan di Kantor, Miliki Watak Pekerja Keras
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, 26 warga yang melakukan aksi pemblokiran jalan di PT FPIL itu sementara waktu diamankan untuk diambil keterangannya.
Lanjut dia, 26 warga yang diamankan itu ada wanita dan pria. Saat aksi pemblokiran jalan masuk menuju PT FPIL, kata Dirreskrimum Polda Jambi, ada seorang pria yang diimbau untuk meninggalkan lokasi malah melawan petugas.
Pihaknya mengamankan puluhan warga itu guna mengetahui siapa yang mengerahkan masyarakat.
"Siapa yang menyuruh mereka, karena sekilas kami bertanya, mereka menyatakan dari kelompok tani," kata Kombes Andri.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Pisces Hari ini, Akan Temukan Beberapa Kesulitan
BACA JUGA:Gak Pernah Murung, Ini Shio yang Selalu Berbahagia dan Riang Gembira Menjalani Kehidupan
Ditanyakan pimpinannya, orangnya dan di mana, ternyata menurut Kombes Andri tidak ada di sana. "Tidak ada pimpinan dari kelompok tani yang menutup akses PT FPIL," sambungnya.
Ia mengatakan, sudah ada 5 laporan polisi dari perusahaan, baik di Polda Jambi maupun di Polres Muaro Jambi. "Laporan itu semuanya berproses," kata dia.
Selain itu, ada juga penyampaian dari masyarakat yang menyatakan bahwa, tindak pidana pencurian yang disangkakan kepada beberapa warga dan dilaporkan pihak perusahaan ke kepolisian itu tidak terbukti.