JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wartawan yang menjadi korban perampasan sepeda motor oleh debt collector di Kota Jambi membuat laporan ke Polresta Jambi, Selasa 4 Juli 2023.
Berdasarkan pantauan jambi-independent.co.id terlihat Dayat (28) datang ke Ruang SPKT Polresta Jambi pada Selasa, sekira pukul 13.00 WIB.
Saat dimintai keterangan, Dayat menyampaikan bahwa pihaknya datang untuk membuat laporan kepihak kepolisian dan mempermasalahkan terkait prosedur penarikan yang dilakukan oleh debt collector.
"Yang jelas hari ini saya mempermasalahkan tentang prosedur penarikan yang dilakukan," sebut Dayat.
BACA JUGA:Percepat Iklim Kendaraan Listrik, PLN UID S2JB Berikan Bantuan Pelatihan Kompetensi
BACA JUGA:Keluarga Korban Kesal, Pelaku Pencabulan Kena Bogem Mentah Sebelum Sidang
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu dwi Septiawan menyebutkan, pihaknya akan menganalisa terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
"Nanti jika ada perbuatan melawan hukumnya akan kita tindak lanjuti," kata dia.
Kasus debt collector ini juga pernah viral di Jakarta. Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Pol Fadil Imran geram dengan aksi mereka.
“Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme,” ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
BACA JUGA:TMMD ke-117 Segera Dimulai, Ini Pesan Aster Kasad Mayjen TNI Mochmammad Hasan
BACA JUGA:Cabor eSport Kota Jambi Target Tiga Emas di Porprov Jambi 2023
Irjen Fadil Imran dengan tegas menyatakan bahwa Polda Metro Jaya akan konsisten menghadapi semua bentuk kejahatan dan kekerasan yang terjadi.
"Baik yang dilakukan perorangan, kelompok, atau ormas tindakan premanisme, persekusi, vigilante, dan sejenisnya," katanya.
Dengan penuh percaya diri, Kapolda Metro Jaya mengungkapkan akan menegakkan hukum secara menyeluruh dan adil, tanpa harus pandang bulu.