Bupati Fadhil Arief Serahkan 748 Sertifikat Tanah Milik Masyarakat Batanghari

Rabu 14-06-2023,13:54 WIB
Reporter : Subhi
Editor : Surya Elviza

BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief dan Kepala ATR BPN  Batanghari Ade Zuhari menyerahkan  sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Bulian, Selasa, 13 Juni 2023.

Penyerahan sertifikat tanah secara simbol langsung diberikan ke masyarakat di wilayah Kecamatan Muarabulian di serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari.

Adapun total keseluruhan sertifikat tanah yang akan diberikan sebanyak 748 sertifikat.

Bupati Batanghari Fadhil Arief dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Batanghari mendukung penuh program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

BACA JUGA:3 Orang Admin Prostitusi Online Diringkus Tim Ditreskrimum Polda Jambi

BACA JUGA:Gandeng UMKM Lokal, Srikandi Ganjar Gelar Pelatihan Cara Membuat Tikar dari Daun Pandan

Dirinya menegaskan pentingnya untuk segera mendaftarkan kepemilikan tanah kepada ATR BPN.

"Hal ini membantu bapak ibu sekalian, agar tanah yang dimiliki terdaftar dan memiliki status hukum yang jelas," sebutnya.

Untuk mendukung program PTSL tersebut, Fadhil berharap pada tahun 2023 ini program PTSL di Kabupaten Batanghari segera dapat selesai.

Sementara itu, Kepala ATR BPN Batanghari Ade Zuhari menjelaskan 748 sertifikat yang diserahkan tersebut diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Muara Bulian yang terdiri dari Kelurahan Teratai 41 sertifikat, Pasar Terusan 170 sertifikat, Kelurahan Pasar Baru 206, Desa Malapari 331 sertifikat.

BACA JUGA:Ustad Adi Hidayat Kasih Bocoran Rumus Mudah agar Pintu Rezeki Terbuka Lebar, Ikuti Petunjuk Ini.!!

BACA JUGA:Terbaru! Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Perlu Pakai Masker dan Vaksin Lagi, Ini Aturannya

"Sekarang sudah banyak yang terlaksana, tinggal lagi ada beberapa desa yang masih banyak belum bersertifikat. 

"Selanjutnya harapan kami sertifikat tanah wakaf yang memang program dari Bupati Batanghari supaya masyarakat berpartisipasi untuk mensertifikatkan tanah-tanah wakaf berupa masjid mushola dan apapun bentuknya di tahun 2023 ini,"bebernya. *

Kategori :