Karyawan Rumah Sakit Melati Sungai Penuh Keluhkan Gaji yang Terlalu Kecil : Hanya Rp 750 Ribu per Bulan

Sabtu 27-05-2023,06:57 WIB
Reporter : Saprial
Editor : Surya Elviza

 

SUNGAI PENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Karyawan Rumah Sakit Melati Sungai Penuh mengeluhkan rendahnya gaji yang diterimanya padahal sudah bekerja diatas dua tahun.

Para karyawan berharap bisa mendapatkan gaji minimal sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR). namun para karyawan Rumah sakit Melati Sungai Penuh ini hanya mendapatkan gaji dibawah angka satu juta. 

Salah seorang karyawan Rumah Sakit Melati, kepada jambi-independent.co.id mengaku  hanya digaji Rp 750 ribu per bulan.  Padahal sudah kerja diatas 1,5 tahun hingga dua tahun bahkan ada yang sudah tiga tahun. 

"Ya, kami terima digaji Rp 750 ribu  perbulan  dan itu tanpa ada slip gaji yang kami terima, gaji kami hanya dikasih  dalam amplop, tanpa ada slip gaji,"jelasnya.

BACA JUGA:Angkutan Batu Bara di Jambi Banyak Pelanggaran, Ketua DPRD Provinsi Jambi: Jangan Nyari Duit Bae, Stop 3 Bulan

BACA JUGA:Izin Keramaian Konser Coldplay Ternyata Belum Ada, Ini Kata Mabes Polri

Dijelaskannya bahwa memang pernah naik gaji, untuk gaji pokok awal 500 kemudian  naik sampai Rp 750 ribu dan kenaikannya tidak merata semua

"Namun hingga saat ini belum ada kenaikan gaji dan itu tidak hanya kita, ada teman kami yang bernasib sama,ujarnya.

Sumber jambi-independent.co.id ini yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan bahwa ada juga teman yang sudah tiga tahun kerja hanya digaji masih dibawah Rp 1 juta. 

 ”Harapan nya ya pastinya gaji kami semua karyawan Rumah Sakit Melati naik dikarenakan kita bukan lagi klinik dan kita ingin menjadi rumah sakit yang maju dengan sistem yang lebih baik dan standar gaji UMR,"harapnya.

BACA JUGA:Wamenaker Afriansyah Noor Buka Pelatihan Dunia Usaha dan Dunia Industri Tahun 2023 di Kenara Kafe

BACA JUGA:Cek Sekarang Guys! Harga BBM Pertamina Turun, Harga Pertalite-Pertamax per Jumat 25 Mei 2023 jadi Segini

Dr. Yandi, Dirut Rumah Sakit Melati dikonfirmasi membantah jika karyawan yang sudah bekerja bertahun-tahun  di Rumah Sakit Melati digaji hanya Rp 750 ribu.

Menurutnya karyawan yang digaji Rp 750 ribu tersebut adalah mereka yang baru masuk kerja dibawah tiga bulan pertama.

Jika sudah bertahun-tahun pasti lebih, namun dia mengakui kalau slip gaji untuk karyawan memang belum disiapkan. 

" Kalau sudah bekerja bertahun-tahun tidak benar kalau digaji Rp 750 ribu, kalau yang baru kerja ya, karena saat kami menerima kami sampaikan gaji nya kemudian lebih tiga bulan akan dinaikkan,"terangnya.

BACA JUGA:Jumat Curhat, Polres Bungo Dengar Keluhan Masyarakat Taman Agung

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris: Job Fair Ruang Interaksi Antara Pemberi Kerja dan Pencari Kerja

Terkait dengan informasi yang disampaikan karyawan Rumah sakit melati kalau mereka tidak pernah menerima slip gaji? Dr Yandi membenarkan kalau slip gaji untuk memang belum dibuatkan dan itu akan kami perbaiki kedepannya.

"Kalau slip gaji memang belum ada disiapkan, tapi kalau mereka sudah kerja bertahun -tahun tidak benar kalau mereka digaji Rp 750 ribu,"katanya. *

Kategori :