MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Selain memasang rambu-rambu dan spanduk yang berisikan himbauan terkait waspada dalam berkendara serta bahaya Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.
Pihak Satlantas Polres Tanjab Timur juga terus berupaya meminimalisir dan menekan angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Tanjab Timur.
Baru-baru ini, pihak Satlantas Polres Tanjab Timur melaksanakan pembuatan pita penggaduh yang dipasang di sepanjang ruas jalan lintas Jambi-Muarasabak yang kerap menjadi langganan terjadinya angka Lakalantas
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Agung Prasetyo Soegiono, dalam keterangannya menjelaskan, tujuan utama pemasangan pita penggaduh ini agar bisa mengurangi berbagai macam bentuk Lakalantas yang terjadi di ruas jalan raya yang ada di wilayah hukum Polres Tanjab Timur.
BACA JUGA:Bertemu Kapolda Jambi, EGM Pertamina Patra Niaga Sebut Distribusi BBM Terganggu Aktivitas Batu Bara
BACA JUGA:BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera, dan Perumnas Berkolaborasi, Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah
"Pita penggaduh jalan dibuat dalam 3 segmen. 1 segmen terdiri dari 2 titik lokasi dengan total 8 garis," jelasnya.
Untuk lokasi pemasangannya, dilakukan di beberapa titik di sepanjang ruas jalan lintas Jambi-Muarasabak area perkebunan PT. WKS yang ada di Kecamatan Geragai, yang merupakan pintu masuk menuju Kabupaten Tanjab Timur.
"Dengan adanya pembuatan pita penggaduh jalan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya laka lantas yang sering terjadi di wilayah Zone V WKS," pungkasnya.*