Artis Nindy Ayunda Minta Perlindugaan LPSK Atas Dugaan Intimidasi

Minggu 09-04-2023,17:09 WIB
Editor : Ferdi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Artis Nindy Ayunda belum lama ini mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan.

Permohonan dari kekasih Dito Mahendra itu telah diterima oleh pihak LPSK dan saat ini sidang dalam proses.

Wakil ketua LPSK Edwin Partogi kepada awak media, Sabtu 8 April 2023 mengatakan, proses tersebut paling lama 30 hari kerja. 

Edwin menyebutkan, permohonan yang diajukan Nindy Ayunda adalah permintaan perlindungan atas dugaan intimidasi dan penguntitan, tidak ada yang lain.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : SDN 105 di Desa Rantau Makmur Tanjab Timur Hangus Terbakar

BACA JUGA:Tindaklanjuti Laporan Endar Prihantoro, Dewan Pengawas KPK akan Periksa Firli Bahuri

Sebelumnya, Nindy Ayunda mendatangi LPSK untuk melaporkan kejadian yang membuat dirinya trauma.

Dalam laporannya Nindy Ayunda mengaku diintimidasi oleh puluhan oknum TNI.

Nindy Ayunda mengungkapkan, kejadian tersebut berawal ketika dirinya melakukan perjalanan ke Palembang pada Sabtu 1 April 2023.

Saat itu, Nindy Ayunda bersama teman perempuannya hendak menemui seseorang.

BACA JUGA:Jenis Makanan Ini Berisiko Tingkatkan Tekanan Darah

BACA JUGA:Cara Meraih Malam Lailatul Qadar, Lakukan Hal Ini Setelah Malam ke 17 Ramadan

Sesampainya di lokasi, Nindy Ayunda tidak menemukan orang yang ia cari, namun malah mendapatkan intimidasi. *

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Dapat Intimidasi, Artis Nindy Datangi LPSK Minta Perlindungan.

Kategori :