Soal TPP Merangin Belum Dibayar, Ini Jawaban BPKAD

Rabu 05-04-2023,16:02 WIB
Reporter : Ali Amin
Editor : Gita Savana

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin hingga saat ini belum menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan gaji 13.

Terkait persoalan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin Masyhuri dikonfirmasi mengatakan, bahwa gaji 13 dan TPP saat ini sedang diproses. 

"Untuk gaji 13, Perbup sedang dinaikkan ke bupati dengan bagian hukum," kata Masyhuri, pada Selasa 4 April 2023.

Untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) Masyhuri menyebut, adanya pergeseran beberapa item, dalam waktu dekat ini akan selesai. 

BACA JUGA:Bikin Jalan Nasional Macet, Gubernur Jambi Al Haris Persilakan DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus Batu Bara

BACA JUGA:Wabup Bungo Pimpin Pelepasan dan Penyaluran Bantuan Pangan

"Dalam minggu ini selesailah, karena ada pergeseran beberapa item," ujarnya. 

Dijelaskan Masyhuri, bahwa sebelum Hari Raya Idul Fitri  ini semuanya sudah selesai dibayarkan. 

"Insya Allah, sebelum libur lebaran ini selesai semualah," pungkasnya.

Sementara itu, persoalan utang tunda bayar Pemerintah Kabupaten Merangin pada tahun 2022 sampai saat ini masih belum tuntas dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.

BACA JUGA:Nikmati Pasar Ramadan IM3 di GOR Kotabaru Jambi, Ada Festival Makanan Seru hingga Hadiah Menarik Puluhan Juta

BACA JUGA:Srikandi Ganjar Ajak Perempuan Milenial Belajar Bahasa Jepang dan Korea

Meski dari awal tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Merangin sendiri berjanji sudah mulai melakukan pembayaran utang kepada pihak ketiga. 

Namun sebaliknya, sampai bulan April 2023 ini masih terdapat beberapa OPD yang belum melakukan pembayaran kepada pihak ketiga.

Terkait hal tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri saat dikonfirmasi terlihat geram dengan persoalan tersebut, apa lagi dirinya sendiri dikabarkan sudah diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait persoalan tersebut.

Kategori :