BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terkait penolakan pemuda Air Liki adanya salah satu guru yang pindah, sebelum habis masa pengabdian, Bupati Merangin Mashuri angkat bicara.
Karena menurut Bupati Mashuri, pemindahan salah satu guru di Air Liki menjadi kepala sekolah di salah satu sekolah yang berada di Desa Rantau Limau Manis tersebut sudah memenuhi prosedur.
Selain itu, Mashuri juga tidak menapik adanya Peraturan Menteri Perbedayagunaan Apatur Negara dan Roformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 52 tidak boleh pindah Tempat Kerja sebelum 10 Tahun Mengandian terhitung SK Penugasan tersebut.
"Itukan ada pengecualiannya, jika suatu daerah tidak ada guru yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan Kemenristekdikti, maka boleh mengangkat guru tersebut,sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Mashuri.
BACA JUGA:Gara-gara Ini, Bengkel Dekat Bandara Sultan Thaha Jambi Terbakar
BACA JUGA:Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis
Apa lagi lanjut Mashuri, dengan banyaknya sekolah di Kabupaten Merangin, masih banyak tenaga pendidik yang belum memiliki persyaratan untuk diangkat menjadi kepala sekolah.
"Termasuk ada salah salah satu Kepala sekolah SMP yang sebelumnya Plt, kemudian kita angkat defenitif baru lima bulan sudah kita ganti. Yang jelas persoalan ini akan kita tinjau kembali," sebut Mashuri.
Sedangkan terkait masih banyaknya kekurangan guru seperti yang disebut pemuda Air Liki, Bupati Merangin Mashuri berjanji akan berupaya mencari solusi dengan cara mengusulkan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian (PPPK) untuk ditempatkan di Desa Air Liki nantinya.
"Kita baru mengusulkan P3K, nanti bagi ada guru yang mau ditempatkan disana akan kita buka Formasinya," pungkas Bupati.
BACA JUGA:Persiapkan Keandalan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri, PLN UID S2JB Gelar Siaga Serentak
BACA JUGA:Deretan Zodiak Paling Cerdas, Wawasannya Luas dan Pekerja Keras
Diberitakan sebelumnya, jika sejumlah Pemuda Air Liki sangat menyesalkan salah satu guru ASN yang berada di Desa Air Liki dipindahkan di luar Desa Air Liki.
Hal ini seperti dikesalkan Yuhendri Gusman, Ketua Ikatan Pemuda Air Liki. Dirinya menduga ada udang di balik batu, terkait dipindahkannya salah satu guru di Desa Air Liki menjadi salah satu kepala sekolah di Desa Rantau Limau Manis.
"Kami pemuda Air Liki mempertanyakan, apa dasar dilantiknya guru di Air Liki menjadi kepala Sekolah di Luar Desa Air Liki. Sementara, belum genap 10 tahun masa pengabdian sudah dipindahkan, Ditambah di Air Liki masih banyak kekurangan tenaga pengajar Guru ASN malah diangkut satu persatu dari Air Liki," kesalnya.