JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) yang beridiam di Bukit Dua Belas, Makekal Hulu dan Hilir, Sarolangun, Jambi didampingi oleh Warsi mengadu ke Gubernur Jambi Al Haris, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jambi kawasan Ancol, pada Jumat 10 Februari 2023.
Mereka mengadu terkait perusahaan kelapa sawit (PKS) di wilayah mereka yang beroperasi tanpa koordinasi dan belum memiliki izin usaha perkebunan (IUP) dari pemerintah setempat.
“Pertama, nanti dicek ke lapangan. Kalau mereka melakukan penebangan hutan tanpa izin IUP, mereka (perusahaan) ya nggak boleh, meresahkan warga suku anak dalam (SAD),” kata Al Haris.
Yang kedua, lanjut Haris, pihaknya akan mengajak BPN turun untuk melihat bahwa hutan itu dimana posisinya, keberadaannya apakah masuk wilayah Merangin atau Tebo agar tidak menggangu.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
BACA JUGA:Gubernur Jambi Tinjau SMAN 12 dan SMAN 6 Sarolangun
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Perlindungan Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Pancapria, mengatakan perusahaan sawit tersebut saat ini belum memiliki izin usaha perkebunan oleh Pemda kabupaten.
“Setelah di cek baru izin lokasi (perusahaan kelapa sawit). Kalau belum, maka bermasalah dengan hukum,” katanya.*