Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Batanghari Dituntut 3 Tahun Penjara

Selasa 28-03-2023,15:40 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Risza S Bassar

Sedangkan realisasi fisik pekerjaan hanya mencapai 70 persen, kemudian menandatangani Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) tanggal 28 Desember 2020, sedangkan realisasi fisik pekerjaan belum mencapai 100 persen. 

Serta menyetujui pembayaran termin 100 persen tanggal 08 Januari 2021, sedangkan kontrak telah berakhir pada tanggal 17 Desember 2020 dan pada saat pembayaran 100 persen tersebut dilakukan realisasi fisik hanya mencapai 83,24 persen. *

Kategori :