JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polda Jambi menghentikan aktivitas angkutan batu bara di Jambi bukan tanpa alasan.
Sebagaimana diketahui, per Minggu 26 Maret 2023 kemarin, Polda Jambi menghentikan aktivitas angkutan batu bara.
Belum diketahui hingga kapan aktivitas angkutan batu bara di Jambi ini distop.
Hanya saja, ada alasan yang menyebabkan Polda Jambi stop aktivitas angkutan batu bara ini.
BACA JUGA:Anti Ribet Gak Pake Lama, Cuma Download Aplikasi Ini Saldo DANA Langsung Cair Rp50 Ribu
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Safari Ramadan Perdana di Kasang Pudak
Disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, bahwa aktivitas angkutan batu bara di Jambi ini merusak ruas jalan nasional.
Dhafi mengatakan, aktivitas angkutan batu bara ini menyebabkan kerusakan jalan pada ruas Jalan wilayah seputaran Tembesi dan juga arah ke Koto Boyo termasuk di depan pasar PU Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Hal itulah, menurutnya yang menyebabkan pihaknya menghentikan aktivitas angkutan batu bara di Jambi.
Pada Minggu, 26 Maret 2023 kemarin, Dhafi menyebut bahwa pihaknya meminta angkutan batu bara khususnya dari mulut tambang dihentikan.
BACA JUGA:Arti Mimpi Menangis, Bisa Sembuhkan Rasa Sakit yang sedang Dirasakan
BACA JUGA:Deretan Zodiak Paling Mungkin Hobi Menggoda Pasangan Teman
Ini juga termasuk angkutan batu bara yang masih tergantung di wilayah masing-masing wilayah Sarolangun dan Tebo.
Selain itu, akibat aktivitas truk batu bara itu menyebabkan kemacetan parah sehingga menggangu aktivitas dan menambah kerusakan jalan.
Kombes Dhafi mengatakan, saat ini telah terjadi kemacetan panjang. Arus lalu lintas pun bergerak lambat.