"Dibukanya formasi CPNS dan PPPK ini, sebagai upaya mengakomodir para tenaga honorer yang belum diangkat sebagai PNS atau PPPK," bebernya.
BACA JUGA:Dukung KPU Ajukan Banding, Presiden Jokowi Sebut Keputusan PN Jakpus Timbulkan Pro Kontra
BACA JUGA:Ini Modus yang Dilakukan Teller BRI di Batanghari, untuk Gelapkan Uang Nasabah
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce, mengatakan, saat ini penerimaan CPNS 2023 masih dalam tahapan awal, yaitu usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda).
Menurutnya, mengenai tahapan dan jadwal CPNS 2023 hanya disampaikan oleh KemenPAN RB secara resmi.
Sebab, selain tahapan dalam pengusulan kebutuhan pegawai dari Pemda, pihaknya juga masih menunggu seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 yang hingga kini belum rampung.
Namun diakui dia, bahwa penerimaan calon aparatur sipil negera (CASN) atau CPNS 2023 ini berkemungkinan digelar lebih cepat jika dibandingkan dengan CPNS tahun lalu. Di mana, CPNS tahun lalu buka pada Oktober 2022.
BACA JUGA:Segini Hasil Operasi Antik Siginjai 2023 yang Digelar Polda Jambi
BACA JUGA:Teller BRI di Batanghari Gelapkan Uang Nasabah Hingga Miliaran Rupiah
"Bisa jadi lebih maju dari tahun lalu, kan (CASN 2022 diselenggarakan) Oktober," ungkapnya.
Sementara terkait rencana penghapusan honorer yang ada di Kementerian atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023, sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang hanya PNS dan PPPK, Azwar Anas mengaku Pemerintah sedang berusaha mencari solusi yang terbaik.
Presiden RI Joko Widodo dan pihak terkait, kata Azwar Anas sedang mencari penyelesaian terkait hal itu, yakni dengan tidak melakukan PHK, namun tidak juga sampai membebani APBN.
Penyelesaian honorer yang belum diangkat, menjadi konsen dari Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:Tiba di Bandara, Kapolda Jambi Tersenyum dan Lambaikan Tangan
Jika opsi para honorer dilepas secara massal, maka akan mengganggu pelayanan publik di daerah.