JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polsek Danau Teluk mencatat, angka kriminal sepanjang tahun 2023, dari Januari hingga akhir Februari tercatat sebanyak enam kasus yang ditangani.
Di mana, lima dari enam kasus yang ditangani adalah kasus pencurian dan satu kasus pengeroyokan
"Iya sejauh ini ada 6 kasus sepanjang 2023 yang kami tangani, dari awal Januari hingga akhir Februari," kata Kapolsek Danau Teluk, IPTU M Choirul Umam Fauzy.
Di antaranya, kasus pencurian pada tanggal 8 Januari 2023, 9 Januari 2023, 6 Februari 2023, 8 Februari 2023, serta 9 Februari 2023, dan satu kasus pengeroyokan pada tanggal 15 Januari 2023.
BACA JUGA:Kejar Mimpi di Dunia Balap, Puluhan Pebalap Muda Ikuti Seleksi Astra Honda Racing School
BACA JUGA:Mohon Doa, Mantan Sekda Kota Jambi Asnawi AB Dirawat di RS Islam Arafah Jambi
Di mana, satu kasus pengeroyokan sudah berdamai dan kasusnya dihentikan, karena pelapor mencabut laporannya di pihak kepolisian.
Tercatat hingga saat ini ada tiga kasus pencurian yang masih dilakukan pendalaman dan pengembangan.
Kapolsek Danau Teluk juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati apalagi saat mengendari motor.
Kata dia, jangan sampai mengundang orang untuk melakukan pencurian seperti meletakan handphone di dasbord, dompet.
BACA JUGA:2 Hari Hilang di Sungai Batang Tebo, Warga Kampung Lubuk Bungo Belum Ditemukan
BACA JUGA:Arti Mimpi Sedang Berenang, Suatu Petanda akan Menerima Bantuan
Jangan samapai memberikan kesempatan untuk orang berbuat tindakan kejahatan.
"Apalagi kita akan memasuki bulan Suci Ramadhan, agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan agar dapat terhindar dari aksi pencurian," ujarnya.
"Apabila terjadi pencurian atau kejahatan segera melaporkan ke Polsek terdekat, kami akan segera menindaklanjuti dan semoga pelaku dapat dengan cepat kami amankan," tegasnya.