Namun demikian, Dian tidak merinci bentuk ancaman atau kondisi terkini dari AG.
BACA JUGA:Tolak Kasasi Jaksa, Makamah Agung Bebaskan Mardiana, Perkara Korupsi KPU Tanjab Timur
Dikatakan Dian, hal itu bukan kapasitas KPAI, melainkan penasehan hukum dan keluarga yang paham.
Pihaknya, kata Dian, hanya sebatas menerima pengaduan dan langkah berikutnya komisioner akan melakukan telaah lebih lanjut atas informasi yang kami terima. *