JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sosok remaja berinisial AG (15), menjadi sorotan karena ikut terseret kasus penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor bernama David.
AG merupalan pecar dari Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat Ditjen Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap David.
Terseret dalam kasus tersebuta, AG lantas meminta perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Mangatta Toding Allo selaku kuasa hukum AG kepada awak media, Selasa 28 Februari 2023n mengatakan pihaknya berharap KPAI bisa memberikan bantuan.
BACA JUGA:Logo “One Heart” dan “Satu Hati
Adapun bantuan yang dimaksud, yakni mengawasi AG selaku saksi, dalam proses penyidikan ataupun proses peradilan ke depan.
Mangatta juga meminta agar masyarakat tidak menyudutkan AG dalam kasus ini.
Selain itu, Mangatta juga meminta agar pihaknya diberikan kesempatan untuk mengungkap fakta terkait kasus ini.
Sementara itu, Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari penasehat hukum dan keluarga AG.
BACA JUGA:Pemkab Bungo Raih Penghargaan Adipura 2022
BACA JUGA:Beli iPhone 11 di Tahun 2023 Masih Worth It Gak? Turun Harga Nih, Cek Spesifikasinya di Sini
Dikatakan Dian, KPAI akan menindaklanjuti pengaduan dari pihak AG tersebut.
Ditambahkan Dian, pihaknya juga sudah mendengarkan keterangan dari tim kuasa hukum dan keluarga terkait proses hukum dan situasi AG saat ini.
Lebih lanjut, Dian mengatakan KPAI dalam posisi menerima pengaduan dan akan menelaah laporan tersebut.