"Kami sudah turun dan melihat langsung ke lapangan, langsung ke tempat kejadian perkara. Kami juga sudah mendapat kronologis kejadian dari pihak rumah sakit," katanya.
BACA JUGA:Dewan Protes Motor dan Mobil Listrik, Anggap Barang Mewah untuk Orang Kaya : Kok Subsidi Dari Hutang
Oleh karena itu, pihaknya menugaskan Dinas Kesehatan untuk melakukan mediasi, dan pihak DPRD Kota Jambi akan memantau proses tersebut.
"Seharusnya mau melakukan mediasi hari ini. Tapi karena dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) jadi ditunda. Kami juga sudah usulkan laporan ke pihak berwajib itu untuk dicabut. Supaya bisa dicari win-win solusinya," jelasnya.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan, M Taufik mengatakan, dalam hearing itu sudah dijelaskan mengenai SOP standar yang harus dipenuhi rumah sakit.
Pihak rumah sakit menjelaskan langsung kepada Komisi IV tentang kronologis kejadian. Sudah menyampaikan SOP ataupun tindakan yang sesuai dengan persyaratan mediasI.
BACA JUGA:Dinilai Gagal, Komisi VII DPR Desak Pemerintah Copot Kepala BRIN
"Pihak DPRD juga mensinkronisasi pernyataan keluarga kepada pihak rumah sakit. Intinya tentu ada pertemuan, tentunya penyelesaian masalah ini kita harap ada mediasi, di sini kita melihat ada miss komunikasi," katanya.
Kata dia, tindakan secara medis sudah dilakukan pihak rumah sakit, dalam menangani pasien tindak kejahatan tersebut.
"Namun mungkin masyarakat umum melihat itu mungkin tidak sesuai dengan cara medis. Ini mungkin yang perlu dimediasikan," pungkasnya. *