Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi di Indonesia Tahun 2023, dari Pangkat Tamtama Hingga Jenderal

Rabu 18-01-2023,11:08 WIB
Editor : Gita Savana

Para Tamtama bisa lanjut ke Golongan II kepangkatan Polri atau Bintara. 

Bintara terdapat 6 pangkat berbeda. Paling bawah ada Brigadir Dua (Bripda), Brigadir Satu (Briptu), Brigadir Polisi (Brigpol), Brigadir Kepala (Bripka), Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), hingga Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). 

Berikut ini gaji polisi di Golongan II sesuai pangkat.

Bripda Rp2.103.700 – Rp3.457.100

Briptu Rp2.169.500 – Rp3.565.200

Brigpol Rp2.237.400 – Rp3.676.700

BACA JUGA:Mantap, Prodi Magister Ilmu Akuntansi FEB UNJA Raih Akreditasi Baik Sekali

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Diperpanjang, Ayo Ikuti Sebelum Data Kendaraan Anda Dihapus

Bripka Rp2.307.400 – Rp3.791.700

Aipda  Rp2.379.500 – Rp3.910.300

Aiptu  Rp2.454.000 – Rp4.032.600

3. Gaji polisi Golongan III (Perwira Pertama)

Khusus Golongan III melalui seleksi untuk Golongan III atau biasa disebut Akademi Kepolisian (Akpol).

Akpol merupakan salah satu pilihan sekolah favorit bagi lulusan SMA. 

Urutan kepangkatan Polri di Golongan III ini ada Inspektur Polisi Dua (Ipda) paling rendah, kemudian Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan Ajun Komisaris Polisi (AKP) paling tinggi.

BACA JUGA:Ini Deretan Kelebihan dan Manfaat yang Didapat Pemilik Kartu KIS, Fasilitas Kesehatan hingga Bansos PKH

Kategori :