10 Tersangka Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, Ditahan di 4 Lokasi Berbeda

Rabu 11-01-2023,10:35 WIB
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi kembali ditetapkan KPK.

KPK menetapkan 28 tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi, pada Selasa 10 Januari 2023.

Dari 28 tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi, sebanyak 10 orang telah ditahan.

Informasi yang diterima, 10 orang tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi ditahan di empat lokasi berbeda.

BACA JUGA:Gunung Kerinci Berstatus Waspada, Erupsi Masih Masih Berlangsung 

BACA JUGA:PTPN VI Bangun Jembatan, Warga Kenali Bersyukur

Di mana saja 10 orang tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi ditahan?

Ini pembagiannya yang telah jambi-independent.co.id rangkum:

1. Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta

KPK menahan lima tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi di sini.

Yaitu:

  • Sopyan (PPP)
  • Supriyanto (PKS)
  • Rudi Wijaya (PKS)
  • Zainuddin (PKB)
  • Muntalia (PKB).

BACA JUGA:Jadwal Penerbangan Bandara Sultan Thaha Jambi Hari Ini 

BACA JUGA:Sekda Muaro Jambi Serahkan Bantuan Kepada Warga Desa Mendalo Darat, yang Terdampak Angin Puting Beliung

2. Gedung lama KPK di Kavling C1, Jakarta.

Ada dua tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi yang ditahan di sini.

Kategori :