Sementara, Tohirin, warga Muaro Sebapo mendapat ganti sebesar Rp270 juta, dari luas lahan 60 tumbuk.
BACA JUGA:Ini 5 Cara Mudah Mengecek Tunggakan BPJS Kesehatan dan Cara Mencicilnya
Dia mengatakan, 60 tumbuk tersebut juga sudah ditanaminya dengan karet.
Dari awal harga yang ditawarkan, kata dia pihaknya tidak keberatan sama sekali. Karena menurutnya, harga tersebut cukup tinggi dibanding harga pasar.
"Alhamdulillah senanglah, karena harganya cukup tinggi," kata pria, yang sehari-hari bekerja sebagai tani sayur ini.
Tohirin menyebut, uang hasil ganti rugi ini nantinya akan kembali diinvestasikan dengan membeli lahan.
BACA JUGA:Pasca Oplas di Turki, Netizen Sebut Ivan Gunawan Mirip Justin Bieber
Diketahui, penyerahan uang ganti rugi tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, bertempat di Kantor Desa Muaaro Sebapo, Rabu 28 Desember 2022 lalu.
Usai melakukan penyerahan ganti Rugi, Al Haris mengatakan bahwa Ruas tol Jambi-Betung-Palembang untuk persoalan ganti rugi sudah selesai.
"Februari nanti sudah proses pekerjaannya, saya kira ini Progresnya cepat sekali," katanya.
Al Haris juga meminta kepada masyarakat sekitar agar membantu mengamankan jalannya pembangunan Tol yang diidamkan masyarakat Jambi, agar pembangunannya lancar tanpa ada hambatan.
BACA JUGA:HUT Provinsi Jambi ke-66, RSUD Raden Mattaher Jambi Komitmen Beri Pelayanan Terbaik
BACA JUGA:Waduh, Ini 5 Shio Diprediksi Kurang Beruntung Tahun 2023, Tetap Semangat ya!
Pada ganti rugi tersebut ada sebanyak 201 bidang tanah yang dibayar pada hari ini, dengan total Rp111 Miliar.