Setelah disepakati, akhirnya keluarga pria setuju dan sudah memberikan apa yang diminta oleh keluarga mempelai perempuan. Alhasil sukses lah prosesi lamaran keduanya.
BACA JUGA:Tegas, Unja Tak Berikan Pendampingan Hukum untuk Dosen Penganiaya Mahasiswa Difabel
BACA JUGA:Mengenal Sosok Kapolda Bengkulu, Kelahiran Sumsel, Besar dan Bersekolah di Jambi
Masalah timbul tatkala sang perempuan belum juga mengurus semua keperluan administrasi pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Setelah ditanya, ternyata mempelai perempuan belum mendaftar ke KUA lantaran uang Rp 5 juta untuk sang ibu belum diberikan mempelai pria.
Selain itu mempelai perempuan juga meminta uang untuk pengurusan KUA Rp1,2 juta dan sewa hantaran Rp 1,5 juta. Jadi jika ditotal keluarga perempuan meminta kekurangan uang Rp 7,7 juta.
Lagi-lagi keluarga pria menyanggupi uang tersebut karena telah diancam oleh sang perempuan akan membatalkan pernikahan jika tidak dipenuhi.
BACA JUGA:Telkomsel Perkuat Kolaborasi Bersama Feedloop
H-1 sebelum pernikahan, keluarga pria datang untuk bersiap menikah dengan membawa uang Rp 7 juta.
Otomatis kurang Rp 700 dong, nah ternyata kekurangan tersebut direspon negatif oleh mempelai perempuan dengan masuk ke kamar dan membanting pintu kamarnya di depan seluruh keluarga mempelai laki-laki yang membuat pihak keluarga memutuskan untuk membatalkan pernikahan.
Kepala Desa Blambangan Salman membenarkan jika perempuan yang dimaksud memang warganya. Kata Salman, pasca kejadian tersebut Pemerintah Desa memalui dirinya dan keduabelah pihak sudah dilakukan mediasi.
Namun hasil akhir pihak laki-laki memang sudah membulatkan tekadnya untuk tidak lagi melanjutkan pernikahan dengan mengikhlaskan seluruh uang yang telah diberikan.
BACA JUGA:Ikuti Tips Ini Agar Tetap Bisa Makan Malam namun Tak Bikin Gemuk
BACA JUGA:Kaki Palsu dari Prabowo Subianto Berkat Peran Harrifar, Bikin Bahagia Disabilitas di Jambi
“Memang benar, tapi yang perempuan sudah tidak pernah terlihat lagi di Desa setelah kejadian tersebut. Kami juga sudah memediasi keduanya dari pukul 20.00 hingga 01.00 WIB. Perempuan setuju untuk melanjutkan pernikahan, namun pihak laki-laki tetap pada pendiriannya untuk tidak melanjutkan pernikahan. Artinya keduanya tidak berjodoh,” kata Kades. *