MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi bertekad dan berkomitmen untuk menjadikan satuan pendidikan sebagai kawasan, bebas dari asap rokok, bersih dari narkoba, dan bebas dari perundungan tindak kekerasan terhadap anak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Disdik, dan di hadiri oleh seluruh perwakilan guru se-Kabupaten Muaro Jambi dari tingkat PUD, SD, dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Firdaus mengatakan, bahwa kita hari ini membangun komitmen bersama, terhadap beberapa kebijakan pemerintah terhadap satuan pendidikan.
"Ada tiga dosa besar di lingkungan sekolah, yaitu toleransi, perundungan atau pembulian, dan narkoba yang di dalamnya termasuk rokok," kata Firdaus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Rabu 7 Desember 2022 siang.
BACA JUGA:Wow, Pjs Dirut Perumda Tirta Muaro Jambi Potong 50 Persen Uang Transportasi dan Uang Makan Karyawan
BACA JUGA:Biddokkes Polda Jambi Cek Kesehatan Personel di Muaro Jambi
Dirinya juga menambahkan bahwa jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi beserta seluruh satuan pendidikan dari PAUD, SD, SMP serta para Pengawas untuk berkomitmen terbebas dari hal tersebut.
"Kita dari bulan agustus telah mendeklarasikan secara bersama untuk membebaskan hal tersebut di satuan pendidikan muqro jambi, dan puncaknya di desember ini," tambahnya
Selanjutanya dirinya berharap bahwa masyarakat bisa secara bersama sama memantau, apabila masih terjadi pelanggaran dirinya meminta masyarakat untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan.
"Untuk laporan pengaduan kita lemah buatan website pengaduannya," terangnya.
BACA JUGA:Viral Video Mesum Mahasiswi di Bungo, Ini Kata Rektor
BACA JUGA:Harus Tahu, Ini 5 Suku yang Ada di Sumatera Selatan
"Kita beri waktu satuan pendidikan kita untuk menerapkan perlahan lahan dan desember ini kita secara bersama sama menandatangi fakta integritas, dan kami akan menilai dan menindak hal tersebut apabila masih terjadi di lingkungan sekolah kita. Tindakan tegas berupa peringatan secara lisan, dan akan kita tingkatkan menjadi peringatan secara tertulis", timpalnya.*