SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gaji honorer yang satu bulan belum dibayarkan pada tahun 2021 lalu, terancam tidak bisa dibayarkan ditahun 2022.
Meski telah diketok palu oleh DPRD, ternyata gaji honorer itu belum mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.
Kabid Perbendaharaan BPKAD Sarolangun, Ahmat Subhan menuturkan, untuk rapel gaji honorer yang satu bulan pada tahun 2021 belum dibayarkan.
"Kalau dari kita bidang perbendaharaan ini, sampai saat ini belum membayar itu," katanya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Seorang Pria di Dendang Tanjab Timur Hilang di Sungai yang Dihuni Buaya
BACA JUGA:Portugal Kalah Lawan Korea, Christiano Ronaldo Gelar Aksi Tutup Mulut
Kata dia, kendalanya memang ada instruksi dari Kemendagri bahwa gaji honorer tersebut tidak boleh dibayarkan.
Lanjutnya, memang sebelumnya sudah diketok palu pada pembahasan anggaran beberapa waktu lalu di DPRD Sarolangun.
Namun, lantaran aturan dari pemerintah pusat, sehingga pembayaran gaji honorer itu terkendala.
"Memang kemarin itu sudah ketok, tapi karena aturan pemerintah jadi memang tidak bisa dibayar," tandasnya. *