JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan melaporkan ibu kandungnya ke polisi dengan dugaan kekerasan.
Laporannya itu pun viral dan dibagikan oleh sejumlah akun di media sosial Instagram dan TikTok.
Ini berawal dari curhatan sang ibu, yang merasa hancur dengan aksi putrinya yang masih SMP membuat laporan tersebut.
Ibu yang belum diketahui identitasnya itu, merupakan seorang ibu tunggal (single mother).
BACA JUGA:Miliki Komitmen dan Leadership Kuat Untuk Transisi Energi, PLN Raih Green Initiative Awards 2022
BACA JUGA:Ini Penyebab Rambut Uban Tumbuh di Kepala, Bisa dari Faktor Gen
Ia pun mencurahkan isi hatinya karena mendapat surat polisi atas laporan anak perempuannya yang masih duduk di SMP.
Ibu tunggal tersebut memarahi anaknya karena menonton film porno dan pacaran terlalu intim sampai kelewat batas. Tak terima dimarahi, anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP malah melaporkan ibunya ke polisi.
Ibunya yang mendapat surat laporan polisi itu merasa sedih, mencurahkan isi hatinya. Dia mendapat surat pemanggilan polisi atas laporan anaknya.
Ibu tunggal itu pun akui memarahi putrinya karena hal menonton film porno hingga pacaran terlalu intim kelewat batas.
BACA JUGA:Kapolda Jambi: Personel Jangan Ragu Menindak Geng Motor di Jambi
Ibu tunggal itu mencurahkan isi hatinya lewat akun tiktok @babysharkdududu dan akhirnya viral di sosial media instagram lewat akun @igtainmentt belakangan ini.
Isi curhatnya itu dilengkapi dengan foto putrinya beserta pacar, juga bukti chat yang membuat dirinya memarahi anak.
Dia mengaku, memarahi dan memberi pelajaran kepada anaknya yang masih berusia 12 tahun itu karena ketahuan pacaran kelewat batas.