Blak-blakan! Susno Duadji Sebut Petinggi Polri Bisa Kecipratan Rp2 M dari Kasus Tambang Ilegal

Kamis 24-11-2022,08:34 WIB
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mantan Kabareskrim, Susno Duadji ungkap 'dosa' pemerintah di balik adanya tambang ilegal.

Susno Duadji menyebut, tak hanya instansi pemerintah, namun penegak hukum juga tentu ada keterlibatan pada tambang ilegal ini.

Susno Duadji juga tidak memungkiri soal dugaan keterlibatan adanya oknum aparat yang kecipratan uang tambang ilegal benar-benar meresahkan.

Bahkan permainan tambang ilegal ini mengakar sampai ke level bawah aparat penegak hukum. 

BACA JUGA:Ejek Lari Pemain Jepang, Antonio Rudiger Dinilai Tak Profesional 

BACA JUGA:BLT Cair Lagi, Kantor Pos Diserbu Warga Kota Jambi Meski Belum Buka

"Seorang petinggi (Polri) bisa disetor Rp 2 M dan itu tidak seorang, tentunya ada level daerah dan saya lihat surat bocorannya itu sampai bawah," ujar Susno.

Susno Duadji merasa heran mengapa tambang ilegal terkesan masih terus dipelihara hingga puluhan tahun lamanya.

Ternyata jika ditelusuri tambang ilegal bisa membuat sejumlah pihak yang terlibat bisa 'kecipratan'.

Dikatakan Susno Duadji, adanya tambang ilegal yang menjamur di sejumlah daerah bukan rahasia lagi. 

BACA JUGA:Titah Raja 

BACA JUGA:Bandara Sultan Thaha Jambi Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan Sebagai Bandara Sehat 2022

Lantas siapa pihak yang dikatakan berdosa di balik ini semua? 

"Yang salah pemerintah, kenapa begitu? saya ini mantan Kabareskrim saya tahu ini berlindung di balik undang-undang pertambangan, disitu ada klausul tambang rakyat tetapi itu permen manis untuk rakyat yang tidak mungkin dilaksanakan," ujar Susno Duajdi.

"Kenapa tidak bisa dilaksanakan? ya karena pemerintah dalam hal ini Kementrian energi sumber daya mineral orangnya pintar semua membuat aturan yang tidak mungkin dilakukan oleh tambang rakyat.

Kategori :